Logo
Memuat data pasar...

Klarifikasi Resmi: Berita Media Tipikor Terkait Kades Purwabakti Ditegaskan Hoaks

Klarifikasi Resmi: Berita Media Tipikor Terkait Kades Purwabakti Ditegaskan Hoaks

sumber foto ini dari pihak kepala desa

PURWABAKTI – Pihak Pemerintah Desa Purwabakti membantah keras pemberitaan yang diunggah oleh Media Tipikor baru-baru ini. Informasi yang menyebutkan adanya pembagian uang kepada wartawan serta perselisihan antara Kepala Desa (Kades) Purwabakti dengan pengurus Ketua RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dipastikan tidak benar dan merupakan berita bohong (hoaks).

Kades Purwabakti menegaskan bahwa situasi di internal pemerintahan desa serta hubungan kerja dengan elemen lembaga desa seperti BPD dan para ketua RW berjalan sangat kondusif, harmonis, dan transparan. Tidak ada ketegangan maupun perselisihan sebagaimana yang diberitakan.

Selain itu, tuduhan mengenai pembagian uang kepada wartawan sama sekali tidak berdasar. Pihak desa selalu mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Pemberitaan tersebut sangat menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hubungan kami dengan BPD, RW, serta seluruh elemen masyarakat sangat baik dan solid untuk membangun Desa Purwabakti," ujar Kades Purwabakti.

Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak jelas sumbernya dan tidak melakukan konfirmasi (check and recheck) terlebih dahulu kepada pihak Pemdes Purwabakti. Pemdes juga mengimbau media massa untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menyajikan berita yang berimbang dan terverifikasi serta tidak meminta uang bensin sebagai alasan silaturahmi atau pun itu sebagai uu pers tidak pernah menerima suap jika ada hubungi LEMBAGA GALAKSI PIHAK ATAU KEPOLISIAN KARENA LEMBAGA GALAKSI SUDAH KONFIRMASI DENGAN DEWAN PERS TERKAIT WARTAWAN YANG MELANGGAR UU PERS TENTANG SUAP LEMBAGA GALAKSI SIAP MENANGKAP WARTAWAN BODONG DAN KADES YANG MEMBERIKAN UANG KARNA LEMBAGA GALAKSI SAYAP DARI KPK BPK INSPEKTORAT DAN LEMBAGA GALAKSI SUDAH BERKOORDINASI DAN DI TUGAS KAN SERTA TUGAS LEMBAGA GALAKSI SEPERTI ITU SEPERTI SURAT TUGAS DAN AD/ART

Tag Terkait
  • Tidak ada tag terkait.
Link berhasil disalin!
+